Jumat, 01 April 2016

PENDIDKAN KEWARGANEGARAAN

Nama : Reza alam permana
kelas : 2ic09
NPM : 29414155
BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A.  LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
       Perjalanan panjang sejarah Indonesia dimulai sejak era sebelum dan setelah penjajahan, kemudian dilanjutkan ke masa pertahanan Negara. Kondisi inilah yang membuat kesamaan nilai – nilai di landasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesamaan itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Indonesia dalam wadah nusantara. Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan , kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa.
            Nilai nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi. Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga –lembaga kemasyarakatan internasional, Negara maju yang ikut mengatur perpolitikan, perekonomian dan keamanan global. Kondisi ini akan menumbuhkan berbagai konflik kepentingan, baik antar Negara maju dan negara berkembang. Kondisi ini pula akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan bermasyarakat, serta mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia.
            Perjuangan ini pun di landasi oleh nilai–nilai perjungan bangsa Indonesia, sehingga kita tetap memiliki wawasan, dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah  air, dan mengutamakan persatuan seta kesatuan bangsa dalam rangka bela Negara demi tetap utuh dan tegaknya Negara republik Indonesia. Perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing memerlukan saran kegiatan pendidikan dan mahasiswa sebagai calon cendekiawan pada khususnya, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan.

B.  KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna  (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotrik).tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara,sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kewarganegaraan,wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para warga negara republik indonesia yang sedang mengkaji dan menguasai ilmu teknologi serta seni.
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku sebagai berikut :      
·         Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·         Berbudi luhur, berbangsa dan bernegara.
·         Rasional dan dinamis.
·         Bersifat professional
·         Aktif memanfaatkan ilmu teknologi,pengetahuan dan seni untuk bangsa dan negara.

C.    PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
            Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, “bangsa” adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahsendiri, atau bisa diartikan sebgai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahas dan wilayah tertentu di muka bumi.
          Jadi, “Bangsa Indonesia” adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yan sam dan menyatakan dirinya dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberap kelompok manusia tersebut.
          “Negara” juga dapat diartikan sebgai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum alam (Piato dan Aristoteles)
Kondisi Alam > Berkembang  Manusia > Tumbuh Negara
b. Teori Ketuhanan.
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.

c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan.                                                                                                          
2. Unsur Negara
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat,dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secra de jure maupun de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalanya PBB.
3. Bentuk Negara
a. Negara Kesatuan
1. Negara Kesatuandengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan  sistem desantralisasi.
b. Negara serikat, didalam negara ada negara yaitu negara bagian.

D. NEGARA & WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA.

1. Proses bangsa yang bernegara
Proses bangsa yang bernegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa dimana kelompok manusia berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa.
2. pemahaman hak dan kewajiban warga negara
a.  Hak Warga Negara
Hak-hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
·         Hak untuk warga Negara
·          Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
·         Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
·         Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
·         Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
·         Hak untuk hidup (pasal 28A)
·         Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
·         Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
·         Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
·         Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 C ayat 1)
·         Hak untuk memajukan diri (pasal 28 D ayat 1)
·         Hak memperoleh kesempatanyang sama dalam  pemerintahan (pasal 28 D ayat 4)
·         Hak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya(pasal 28 E ayat 2)
·         Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
·         Hak untuk komunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
·         Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)                                                                                                           
·         Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derejat martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
·         Hak hidup sejahtera lahir dan batin(pasal 28 H ayat 1)
·         Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan mandaat yang sama (pasal 28 Hayat 2)
·         Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
·         Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
·         Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)

b. Kewajiban warga negara antara lain :
·         Melaksanakan aturan hokum
·         Menghargai orang lain
·         Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya
·         Melakukan kontrol terhadap para pemain-pemain dalam melakukan tugas-tugasnya
·         Melakukan komunikasi dengan para wakil disekolah.
·         Membayar pajak.
·         Menjadi saksi di pengadilan.

·         Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain-lain

DAFTAR PUSTAKA
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_frontpage&Itemid=1

Selasa, 24 November 2015

DAMPAK KABUT ASAP BAGI MANUSIA DAN LINGKUNGANNYA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bahwa kabut adalah uap air yang berada dekat permukaan tanah kemudian berkondensasi (perubahan wujud benda ke wujud yang lebih padat seperti gas (atau uap) menjadi cairan) menjadi mirip awan. Peristiwa ini terbentuk karena hawa dingin di sekitar tempat itu dan kadar kelembaban yang tinggi, yaitu mendekati 100%.
Untuk menghasilkan kondensasi atau sublimasi di perlukan tingkat kejenuhan udara yang tinggi, di mana kelembaban relatif mendekati atau sama dengan 100%. Kriteria yang digunakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi & Geofisika adalah jika terlihat adalanya partikel-partikel mikroskopis di udara permukaan dengan jarak pandang (Visibility) mendatar kurang dari 1 Km dan nilai kelembaban Relatif(RH) 98-100%. Setiap musim kemarau kita selalu diganggu asap. Sejumlah kota di Riau maupun Kalimantan disergap asap. Jarak pandang terganggu, aktivitas sosial dan ekonomi pun terganggu. Di laut laut, maupun di sejumlah sungai yang padat transportasi air menjadi sangat rawan kecelakaan. Mengingat begitu besar dampak yang ditimbulkan oleh asap kabut terhadap kehidupan manusia dan lingkungan, maka pada makalah ini kami akan membahas sedikit mengenai asap kabut.

   

BAB II

                                   STANDAR LIMBAH

 

2.1 Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam/hari/bulan. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan dan nilai estetika.

Berikut Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan tentang Pedoman Teknis Perhitungan Dan Pelaporan Serta Informasi  Indeks Standar Pencemar Udara No. KEP-107/KABAPEDAL/11/1997 Tanggal 21 November 1997: Indeks standar pencemaran udara Ditetapkan Berdasarkan KEP-107/KABAPEDAL/11/1997, yaitu:

- Sulfur Dioksida (SO2): 24 jam  per hari                                                                                       - Nitrogen Dioksida (NO2): 1 jam perhari                                                                                         - Ozon Permukaan (O3): 1 jam per hari                                                                                         - Partikel Debu (PM10): 24 jam per hari                                                                                                - Karbon Monoksida (CO): 8 jam per harI

 BAB III
 DAMPAK KABUT ASAP

       3.1 Dampak  bagi  Kesehatan :
      -  Kabut Asap Menyebabkan Iritasi mata,hidung dan tenggorokan, serta             menyebabkan alergi Pernafasan
      -      Kabut asat dapat memparah kesehatan bagi yang mempunyai penyakit Asma dan penyakit paru-paru lainnya.
    -      infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, terutama karena ketidak seimbangan daya tahan tubuh (host), pola bakteri/virus penyebab penyakit (agent) serta buruknya lingkungan (environment).

      3.2 Dampak bagi Ekonomi dan lingkungan
     -      Indonesia merugi karena pariwisata menurun akibat terjadi kabut asap di sumatera dan Kalimantan
     -      Riau mengalami kerugian Rp. 7 triliun akibat terjadinya kebakaran hutan
     -      Negara tetangga Malaysia dan singapura terkena dampak asap yang menyebabkan banyak yg tidak beraktifitas selama kabut asap dan merugikan kedua Negara tersebut.

      3.3 Dampak  bagi Pendidikan
          Banyaknya sekolah di riau di liburkan akibat kebakaran hutan ini, dan juga Negara tetangga Malaysia yang terkena dampak ikut meliburkan sekolahnya

      3.4 Dampak  bagi Alam
          Banyak hewan langka yang seharusnya dilindungi mati akibat kebakaran hutan ini dan juga banyak hewan buas pindah ke lingkungan penduduk dan menyerang penduduk sekitar.


Sabtu, 10 Oktober 2015

tugas AMDAL_reza alam permana_29414155_2ic09

KATA PENGANTAR


Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun sebagai syarat untuk penambahan nilai dalam Mata Kuliah teknik lingkungan AMDAL (softskill) serta membahas tentang dampak limbah pabrik pertambangan.
Makalah ini dapat terselesaikan tidak lepas karena bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang dengan tulus dan sabar memberikan sumbangan baik berupa ide, materi pembahasan dan juga bantuan lainnya yang tidak dapat dijelaskan satu persatu.
Makalah ini membahas tentang dampak dari sebuah limbah pabrik. Diharapkan dengan hadirnya Karya Tulis ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih tentang dampak dari sebuah limbah pabrik.
Akhirnya penulis menyadari sepenuhnya bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati penulis mohon para pembaca dan Dosen teknik lingkungan AMDAL berkenan memberikan saran atau kritik demi perbaikan  Makalah berikutnya. Semoga Makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan semua pihak yang terlibat dalam penulisannya.




DAFTAR ISI

Halaman
KATA PENGANTAR.................................................................................       i
DAFTAR ISI...............................................................................................       ii
BAB I.    PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang.........................................................................       1
BAB II.  PEMBAHASAN PENGELOLAAN LIMBAH
2.1         Pengelolaan limbah cair.......................................................       3
2.2.       Pengelolaan limbah padatan................................................       3
2.3    pengeloloaan limbah B3......................................................       4
BAB III. DAMPAK DARI LIMBAH
3.1     Dampak positif....................................................................       5
3.2  Dampak negatif......................................................................       5


DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang
PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan Emas. Perusahaan ini berada dalam wilayah Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat. Kecamatan Nanggung memiliki sebelas (11) desa, dan dari kesebelas desa yang ada terdapat tiga desa di wilayah Kecamatan Nanggung yang menjadi perhatian khusus dari banyak kalangan. Desa – desa tersebut adalah Desa Bantar Karet, Desa Cisarua dan Desa Malasari. Daya tarik dari ketiga desa tersebut terutama dikarenakan kandungan sumberdaya alam yang ada di dalamnya yang memiliki nilai keragaman hayati serta nilai ekonomi. Keragaman hayati dapat disaksikan dengan terbentangnya hamparan hutan dan lahan pertanian rakyat yang subur. Sedangkan nilai ekonomi dapat dipahami karena lokasi tersebut kaya akan kandungan bahan sumberdaya alam yang berupa tambang emas. Tambang emas terdapat di kampung – kampung yang masuk dalam wilayah administratif Desa Bantar Karet yaitu di Kampung Ciguha dan Cimanganten. Sementara itu yang masuk dalam wilayah administratif Desa Cisarua adalah Kampung Pongkor dan masuk dalam wilayah administratif Desa Malasari adalah Kampung Pabangbon dan Kopo. Masyarakat yang bermukim di lima Kampung tersebut mengandalkan kehidupan keseharian mereka disamping dari bercocok tanam atau pertanian juga bergantung dari sumber daya alam tambang yang berupa emas. Sandaran terhadap sumber daya tambang emas ini makin hari semakin diminati penduduk bahkan mampu menjadi daya tarik para pendatang untuk ikut menambang di sana. Persoalan inilah yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar baik bagi Antam Pongkor maupun Pemerintah Daerah setempat, karena akan menyangkut pada persoalan kerusakan lingkungan dan bahaya bagi individu maupun penduduk
yang bermukim di sana. Tidak dapat dipungkiri emas merupakan benda yang sangat dikenal dalam kehidupan masyarakat pada umumya. Persepsi setiap orang relatif sama terhadap benda yang satu ini yaitu pada nilai ekonomi yang sangat tinggi. Penilaian terhadap benda ini menjadi berbeda manakala sudah dikaitkan dengan berbagai kepentingan. Perbedaan kepentingan yang sering terjadi misalnya antara perusahaan yang
mengelola emas tersebut dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang. Tidak jarang dari perbedaan yang terjadi kemudian berujung pada konflik baik itu
yang bersifat laten (tidak mencuat ke permukaan) dan bahkan yang bersifat manifest
(muncul ke permukaan).




BAB II

          PENGELOLAAN LIMBAH PABRIK

 

2.1       Pengelolaan limbah cair

Ada   beberapa   bentuk  limbah  yang  dihasilkan  dari proses  produksi  maupun  kegiatan  domestik.  Untuk limbah  berbentuk  cair,  penampungan  serta  pengolahan dilakukan di kolam khusus. Secara berkala penampungan ini dipantau untuk memastikan kualitas limbah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah. Kegiatan operasional di UBPN Sultra juga menghasilkan limbah  cair  dalam  bentuk  sludge  marine  fuel  oil  (MFO), yang  dikelola  dengan  cara  dimanfaatkan  kembali untuk  dijadikan  bahan  bakar. 

2.2              Pengelolaan limbah padat

Limbah  padatan  yang  paling  banyak  dihasilkan  adalah  tailing dan slag. Limbah dalam bentuk tailing merupakan sisa  hasil  pencucian  berupa  lumpur  dari  proses hydrometallurgy dengan media air, sedangkan slag adalah hasil  sampingan  pemisahan  logam  dari  bijihnya  melalui  proses pyrometallurgy menggunakan panas.

2.3              Pengelolaan limbah B3

Limbah  lain  yang  dihasilkan  adalah  limbah  yang  mengandung  bahan  berbahaya  dan  beracun  (B3).  Penyimpanan  limbah  B3  dilakukan  dengan  penempatan
khusus di lokasi penyimpanan yang dibuat dengan standar  keamanan  dan  keselamatan  tertentu  serta  dilengkapi  sistem  pengemasan  khusus  dan  pencatatan  sesuai
peraturan pemerintah. Pengolahan  limbah  padatan  B3  dilakukan  dengan
cara  dimusnahkan  menggunakan  alat  insinerator  atau  diserahkan  kepada  pihak  ketiga.  Limbah  B3  yang  dimusnahkan di insinerator di antaranya bekas/sisa cairan
kimia/reagent  dan  bahan  terkontaminasi  lain.  Sedang limbah padatan B3 lain seperti oli, lumpur minyak, gemuk (grease),  limbah  medis,  aki,  dan  abu  dari  pembakaran,  diserahkan kepada perusahaan berizin untuk proses lebih  lanjut. Dalam hal ini tidak ada limbah B3 yang dikapalkan  ke luar negeri.  Pengelolaan  limbah  B3  dan  juga  cairan  berbahaya  lain  dilakukan  dengan  standar  prosedur  operasi  maupun
pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya kebocoran  maupun tumpahan. Melalui penerapan standar prosedur  operasi yang ketat, selama tahun 2012 tidak ada laporan
yang menyatakan adanya kebocoran penyimpanan limbah  B3  maupun  temuan  tumpahan  atau  rembesan  cairan  berbahaya lainnya.

 BAB III
DAMPAK DARI LIMBAH

3.1 dampak positif
Dampak positif dari limbah :
  • Dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman dihalaman sekitar pabrik.
  • Dapat dimanfaatkan sebagai bak penampungan kolam ikan .

  3.2 dampak negatif
 Dampak negatif dari limbah dari pabrik tersebut adalah :
·         Terdapat banyak bahan kimia berbahaya yang  jika terkena / terkontaminasi dengan manusia akan menyebabkan penyakit  yang berbahaya.

Selasa, 05 Mei 2015

review film "tabula rasa"


REVIEW FILM “TABULA RASA”


Synopsis :
Tabula rasa menceritakan tentang Hans  (diperankan oleh jimmy kobogau) seorang pemuda dari serui,papua yang memiliki impian untuk menjadi seorang pemain sepakbola professional.mimpinya hampir terwujud ketika seorang recruiter berniat membawanya ke Jakarta.tapi sayang,nasib berkata lain .kakinya patah ,klub yang dibela nya mencampakkan nya .ia pun hidup terlunta lunta dijakarta,tidur dipinggir rel kereta api ,mencari makan dari sisaaan orang hingga akhirnya ia bertemu dengan si maak  (yang diperankan oleh dewi irawan) . mak iba pada hans ,dan membawanya kerumah makan padang miliknya .hans diberi tempat perlindungan ,dipekerjakan dan disayangi oleh mak bagai anak sendiri .hal itu membuat parmanto saudara mak (yang diperankan oleh yayu unru) kesal dan memutuskan untuk berhenti jadi juru masak direstoran tersebut.hans pun dilatih masak oleh mak untuk menggantikan parmanto ,dengan demikian dimulailah perjalanan seorang anak papua yang menjadi juru masak disebuah restoran padang.

Kelebihan/keunggulan :
tabula rasa memiliki keunggulan dimana para penoton dibuat tergiur oleh bermacam macam masakan padang yang terkenal seperti rendang ,dendeng ,cincang dan kepala ikan kakap dengan kelezatan bumbu-bumbu dan rempah-rempah nya .
kekurangan :
ceritanya terlampau sederhana dan tidak memilki daya tarik.jalan ceritanya pun tidak ada klimaks nya ,ending dari cerita inipun tidak jelas ,sehingga penonton dibuat bingung oleh ceritanya
Pesan moral :
Seperti tagline pada film ini , pesan yang disampaikan oleh film ini adalah “makanan adalah I’tikad baik untuk bertemu”. Dapat disimpulkan bahwa makanan dapat menjadi wadah untuk menyatukan orang-orang dari berbagai macam suku ,ras ,maupun gender.