KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa,
atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini.
Makalah ini disusun sebagai syarat
untuk penambahan nilai dalam Mata Kuliah teknik lingkungan AMDAL (softskill) serta membahas tentang dampak limbah pabrik pertambangan.
Makalah ini dapat terselesaikan tidak
lepas karena bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang dengan tulus dan
sabar memberikan sumbangan baik berupa ide, materi pembahasan dan juga bantuan
lainnya yang tidak dapat dijelaskan satu persatu.
Makalah ini membahas tentang dampak dari sebuah limbah pabrik. Diharapkan dengan hadirnya Karya Tulis
ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih tentang dampak dari sebuah limbah pabrik.
Akhirnya penulis menyadari sepenuhnya
bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu dengan segala
kerendahan hati penulis mohon para pembaca dan Dosen teknik lingkungan AMDAL berkenan memberikan saran atau kritik demi
perbaikan Makalah berikutnya. Semoga Makalah
ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan semua pihak yang terlibat dalam
penulisannya.
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang......................................................................... 1
BAB
II. PEMBAHASAN
PENGELOLAAN LIMBAH
2.1
Pengelolaan limbah cair....................................................... 3
2.2.
Pengelolaan limbah padatan................................................ 3
2.3 pengeloloaan
limbah B3...................................................... 4
BAB
III. DAMPAK DARI LIMBAH
3.1 Dampak positif.................................................................... 5
3.2 Dampak negatif...................................................................... 5
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor
merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan Emas.
Perusahaan ini berada dalam wilayah Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat.
Kecamatan Nanggung memiliki sebelas (11) desa, dan dari kesebelas desa yang ada
terdapat tiga desa di wilayah Kecamatan Nanggung yang menjadi perhatian khusus
dari banyak kalangan. Desa – desa tersebut adalah Desa Bantar Karet, Desa Cisarua
dan Desa Malasari. Daya tarik dari ketiga desa tersebut terutama dikarenakan kandungan
sumberdaya alam yang ada di dalamnya yang memiliki nilai keragaman hayati
serta nilai ekonomi. Keragaman hayati dapat disaksikan dengan terbentangnya hamparan
hutan dan lahan pertanian rakyat yang subur. Sedangkan nilai ekonomi dapat
dipahami karena lokasi tersebut kaya akan kandungan bahan sumberdaya alam yang
berupa tambang emas. Tambang emas terdapat di kampung – kampung yang masuk dalam
wilayah administratif Desa Bantar Karet yaitu di Kampung Ciguha dan Cimanganten.
Sementara itu yang masuk dalam wilayah administratif Desa Cisarua adalah
Kampung Pongkor dan masuk dalam wilayah administratif Desa
Malasari adalah Kampung Pabangbon dan Kopo. Masyarakat
yang bermukim di lima Kampung tersebut mengandalkan kehidupan
keseharian mereka disamping dari bercocok tanam atau pertanian juga bergantung
dari sumber daya alam tambang yang berupa emas. Sandaran terhadap sumber
daya tambang emas ini makin hari semakin diminati penduduk bahkan mampu
menjadi daya tarik para pendatang untuk ikut menambang di sana. Persoalan inilah
yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar baik bagi
Antam Pongkor maupun Pemerintah Daerah setempat, karena akan menyangkut pada
persoalan kerusakan lingkungan dan bahaya bagi individu maupun penduduk
yang bermukim di sana. Tidak
dapat dipungkiri emas merupakan benda yang sangat dikenal dalam kehidupan
masyarakat pada umumya. Persepsi setiap orang relatif sama terhadap benda
yang satu ini yaitu pada nilai ekonomi yang sangat tinggi. Penilaian terhadap benda ini
menjadi berbeda manakala sudah dikaitkan dengan berbagai kepentingan. Perbedaan
kepentingan yang sering terjadi misalnya antara perusahaan yang
mengelola emas tersebut dengan masyarakat yang
tinggal di sekitar kawasan tambang. Tidak jarang dari perbedaan yang terjadi
kemudian berujung pada konflik baik itu
yang bersifat laten (tidak mencuat ke permukaan)
dan bahkan yang bersifat manifest
(muncul ke permukaan).
BAB II
PENGELOLAAN LIMBAH PABRIK
2.1 Pengelolaan limbah cair
Ada beberapa bentuk
limbah yang dihasilkan
dari proses produksi
maupun kegiatan domestik.
Untuk limbah berbentuk
cair, penampungan serta
pengolahan dilakukan di kolam khusus.
Secara berkala penampungan ini
dipantau untuk memastikan kualitas limbah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah. Kegiatan operasional di UBPN Sultra
juga menghasilkan limbah cair
dalam bentuk sludge
marine fuel oil (MFO),
yang
dikelola dengan cara
dimanfaatkan kembali
untuk
dijadikan bahan bakar.
2.2
Pengelolaan
limbah padat
Limbah
padatan yang paling
banyak dihasilkan adalah tailing dan slag. Limbah dalam bentuk tailing merupakan sisa hasil
pencucian berupa lumpur
dari proses
hydrometallurgy dengan
media air, sedangkan slag adalah hasil sampingan pemisahan
logam dari bijihnya
melalui proses pyrometallurgy menggunakan panas.
2.3
Pengelolaan
limbah B3
Limbah
lain yang dihasilkan
adalah limbah yang mengandung bahan
berbahaya dan beracun
(B3). Penyimpanan limbah B3
dilakukan dengan penempatan
khusus di lokasi penyimpanan yang dibuat
dengan standar keamanan dan keselamatan
tertentu serta dilengkapi sistem pengemasan
khusus dan pencatatan
sesuai
peraturan pemerintah. Pengolahan limbah padatan
B3 dilakukan dengan
cara
dimusnahkan menggunakan alat
insinerator atau diserahkan kepada
pihak ketiga. Limbah
B3 yang dimusnahkan di insinerator
di antaranya bekas/sisa cairan
kimia/reagent dan
bahan terkontaminasi lain.
Sedang limbah padatan B3 lain seperti oli, lumpur minyak, gemuk
(grease), limbah medis,
aki, dan abu
dari pembakaran, diserahkan kepada
perusahaan berizin untuk proses lebih lanjut. Dalam hal ini tidak
ada limbah B3 yang dikapalkan ke luar negeri. Pengelolaan limbah
B3 dan juga
cairan berbahaya lain dilakukan dengan
standar prosedur operasi
maupun
pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya
kebocoran maupun tumpahan. Melalui penerapan standar prosedur operasi yang ketat, selama
tahun 2012 tidak ada laporan
yang menyatakan adanya kebocoran penyimpanan
limbah B3 maupun temuan
tumpahan atau rembesan
cairan berbahaya lainnya.
BAB III
DAMPAK DARI
LIMBAH
3.1 dampak
positif
Dampak positif dari limbah :
- Dapat dimanfaatkan sebagai pupuk
tanaman dihalaman sekitar pabrik.
- Dapat dimanfaatkan sebagai bak
penampungan kolam ikan .
3.2 dampak negatif
Dampak negatif dari limbah dari pabrik
tersebut adalah :
·
Terdapat
banyak bahan kimia berbahaya yang jika
terkena / terkontaminasi dengan manusia akan menyebabkan penyakit yang berbahaya.