Sabtu, 10 Oktober 2015

tugas AMDAL_reza alam permana_29414155_2ic09

KATA PENGANTAR


Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun sebagai syarat untuk penambahan nilai dalam Mata Kuliah teknik lingkungan AMDAL (softskill) serta membahas tentang dampak limbah pabrik pertambangan.
Makalah ini dapat terselesaikan tidak lepas karena bantuan dan dukungan dari berbagai pihak yang dengan tulus dan sabar memberikan sumbangan baik berupa ide, materi pembahasan dan juga bantuan lainnya yang tidak dapat dijelaskan satu persatu.
Makalah ini membahas tentang dampak dari sebuah limbah pabrik. Diharapkan dengan hadirnya Karya Tulis ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih tentang dampak dari sebuah limbah pabrik.
Akhirnya penulis menyadari sepenuhnya bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati penulis mohon para pembaca dan Dosen teknik lingkungan AMDAL berkenan memberikan saran atau kritik demi perbaikan  Makalah berikutnya. Semoga Makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan semua pihak yang terlibat dalam penulisannya.




DAFTAR ISI

Halaman
KATA PENGANTAR.................................................................................       i
DAFTAR ISI...............................................................................................       ii
BAB I.    PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang.........................................................................       1
BAB II.  PEMBAHASAN PENGELOLAAN LIMBAH
2.1         Pengelolaan limbah cair.......................................................       3
2.2.       Pengelolaan limbah padatan................................................       3
2.3    pengeloloaan limbah B3......................................................       4
BAB III. DAMPAK DARI LIMBAH
3.1     Dampak positif....................................................................       5
3.2  Dampak negatif......................................................................       5


DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang
PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan Emas. Perusahaan ini berada dalam wilayah Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat. Kecamatan Nanggung memiliki sebelas (11) desa, dan dari kesebelas desa yang ada terdapat tiga desa di wilayah Kecamatan Nanggung yang menjadi perhatian khusus dari banyak kalangan. Desa – desa tersebut adalah Desa Bantar Karet, Desa Cisarua dan Desa Malasari. Daya tarik dari ketiga desa tersebut terutama dikarenakan kandungan sumberdaya alam yang ada di dalamnya yang memiliki nilai keragaman hayati serta nilai ekonomi. Keragaman hayati dapat disaksikan dengan terbentangnya hamparan hutan dan lahan pertanian rakyat yang subur. Sedangkan nilai ekonomi dapat dipahami karena lokasi tersebut kaya akan kandungan bahan sumberdaya alam yang berupa tambang emas. Tambang emas terdapat di kampung – kampung yang masuk dalam wilayah administratif Desa Bantar Karet yaitu di Kampung Ciguha dan Cimanganten. Sementara itu yang masuk dalam wilayah administratif Desa Cisarua adalah Kampung Pongkor dan masuk dalam wilayah administratif Desa Malasari adalah Kampung Pabangbon dan Kopo. Masyarakat yang bermukim di lima Kampung tersebut mengandalkan kehidupan keseharian mereka disamping dari bercocok tanam atau pertanian juga bergantung dari sumber daya alam tambang yang berupa emas. Sandaran terhadap sumber daya tambang emas ini makin hari semakin diminati penduduk bahkan mampu menjadi daya tarik para pendatang untuk ikut menambang di sana. Persoalan inilah yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar baik bagi Antam Pongkor maupun Pemerintah Daerah setempat, karena akan menyangkut pada persoalan kerusakan lingkungan dan bahaya bagi individu maupun penduduk
yang bermukim di sana. Tidak dapat dipungkiri emas merupakan benda yang sangat dikenal dalam kehidupan masyarakat pada umumya. Persepsi setiap orang relatif sama terhadap benda yang satu ini yaitu pada nilai ekonomi yang sangat tinggi. Penilaian terhadap benda ini menjadi berbeda manakala sudah dikaitkan dengan berbagai kepentingan. Perbedaan kepentingan yang sering terjadi misalnya antara perusahaan yang
mengelola emas tersebut dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang. Tidak jarang dari perbedaan yang terjadi kemudian berujung pada konflik baik itu
yang bersifat laten (tidak mencuat ke permukaan) dan bahkan yang bersifat manifest
(muncul ke permukaan).




BAB II

          PENGELOLAAN LIMBAH PABRIK

 

2.1       Pengelolaan limbah cair

Ada   beberapa   bentuk  limbah  yang  dihasilkan  dari proses  produksi  maupun  kegiatan  domestik.  Untuk limbah  berbentuk  cair,  penampungan  serta  pengolahan dilakukan di kolam khusus. Secara berkala penampungan ini dipantau untuk memastikan kualitas limbah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah. Kegiatan operasional di UBPN Sultra juga menghasilkan limbah  cair  dalam  bentuk  sludge  marine  fuel  oil  (MFO), yang  dikelola  dengan  cara  dimanfaatkan  kembali untuk  dijadikan  bahan  bakar. 

2.2              Pengelolaan limbah padat

Limbah  padatan  yang  paling  banyak  dihasilkan  adalah  tailing dan slag. Limbah dalam bentuk tailing merupakan sisa  hasil  pencucian  berupa  lumpur  dari  proses hydrometallurgy dengan media air, sedangkan slag adalah hasil  sampingan  pemisahan  logam  dari  bijihnya  melalui  proses pyrometallurgy menggunakan panas.

2.3              Pengelolaan limbah B3

Limbah  lain  yang  dihasilkan  adalah  limbah  yang  mengandung  bahan  berbahaya  dan  beracun  (B3).  Penyimpanan  limbah  B3  dilakukan  dengan  penempatan
khusus di lokasi penyimpanan yang dibuat dengan standar  keamanan  dan  keselamatan  tertentu  serta  dilengkapi  sistem  pengemasan  khusus  dan  pencatatan  sesuai
peraturan pemerintah. Pengolahan  limbah  padatan  B3  dilakukan  dengan
cara  dimusnahkan  menggunakan  alat  insinerator  atau  diserahkan  kepada  pihak  ketiga.  Limbah  B3  yang  dimusnahkan di insinerator di antaranya bekas/sisa cairan
kimia/reagent  dan  bahan  terkontaminasi  lain.  Sedang limbah padatan B3 lain seperti oli, lumpur minyak, gemuk (grease),  limbah  medis,  aki,  dan  abu  dari  pembakaran,  diserahkan kepada perusahaan berizin untuk proses lebih  lanjut. Dalam hal ini tidak ada limbah B3 yang dikapalkan  ke luar negeri.  Pengelolaan  limbah  B3  dan  juga  cairan  berbahaya  lain  dilakukan  dengan  standar  prosedur  operasi  maupun
pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya kebocoran  maupun tumpahan. Melalui penerapan standar prosedur  operasi yang ketat, selama tahun 2012 tidak ada laporan
yang menyatakan adanya kebocoran penyimpanan limbah  B3  maupun  temuan  tumpahan  atau  rembesan  cairan  berbahaya lainnya.

 BAB III
DAMPAK DARI LIMBAH

3.1 dampak positif
Dampak positif dari limbah :
  • Dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman dihalaman sekitar pabrik.
  • Dapat dimanfaatkan sebagai bak penampungan kolam ikan .

  3.2 dampak negatif
 Dampak negatif dari limbah dari pabrik tersebut adalah :
·         Terdapat banyak bahan kimia berbahaya yang  jika terkena / terkontaminasi dengan manusia akan menyebabkan penyakit  yang berbahaya.